Sabtu, 26 Oktober 2013

Tugas Ilmu Sosial Dasar

Tugas IV

Bab V Warganegara dan Negara

1. Hukum, Negara, Pemerintah

• Pengertian hukum

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.

• Sebutkan sifat dan ciri-ciri hukum

Sifat hukum yaitu mengatur dan memaksa. Hukum merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya.

Ciri-ciri hukum

Terdapat perintah atau larangan, perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

• Sebutkan sumber-sumber hukum

- Undang-Undang
- Kebiasaan
- Keputusan Hakim
- Traktat
- Pendapat Sarjana Hukum

• Sebutkan pembagian hukum

- Hukum nasional
- Hukum Internasional
- Hukum Asing
- Hukum Agama
- Hukum Privat
- Hukum Publik

• Pengertian negara

Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya.

• Sebutkan tugas utama negara

- Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang  saling bertentangan agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
- Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

• Sebutkan sifat-sifat negara

- Sifat memaksa
- Sifat monopoli
- Sifat totalitas

• Sebutkan unsur-unsur negara

Rakyat, Wilayah, Pemerintah yang berdaulat

• Pengertian pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu.

• Beda pemerintahan dengan pemerintah (Jelaskan dan contohnya)

Pemerintahan adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara.

Contoh : Republik

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu.

Contoh : Presiden


2. Warga Negara

•  Pengertian warga negara

Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.

• Kriteria menjadi warga negara

a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.


• Pasal yang tercantum dalam UUD 45 tentang warga negara

Menurut UUD 1945 pasal 26 yang dikatakan menjadi warga negara adalah sebagai berikut :

(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

• Pasal yang tercantum dalam UUD 45 tentang Hak dan Kewajiban WNI
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

•    Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

•    Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.

•    Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )

•    Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

•    Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

•    Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

•    Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Referensi

http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/08/pengertian-hukum.html

http://kholekjoxzin.blogspot.com/2013/03/unsur-ciri-ciri-dan-sifat-hukum.html

http://rian-rifqhy.blogspot.com/2013/04/sumber-sumber-hukum-di-indonesia_23.html

http://copast-master.blogspot.com/2012/08/pembagian-pembagian-hukum.html

http://www.rumahbaca.com/1868/pengertian-negara/

http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/2010/03/sifat-sifat-negara.html

http://politeagroup.wordpress.com/unsur-unsur-negara/

http://bozzkaf.blogspot.com/2013/04/pengertian-warga-negara.html

http://hedisasrawan.blogspot.com/2012/08/syarat-syarat-menjadi-warga-negara.html

http://akusitirahayu.blogspot.com/2013/04/definisi-warganegara-menurut-uud-1945.html

http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/pasal-dalam-uud45-yang-berisikan-tentang-hak-dan-kewajiban-warga-negara/


Tugas Ilmu Sosial Dasar

Tugas ke III

Bab IV Pemuda dan Sosialisasi

• Pengertian pemuda

Pemuda adalah generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan pembangunan.

• Pengertian sosialisasi

Sosialisasi adalah suatu tindakan interaksi timbal balik terhdap satu sama lain, sosialisai hanya bisa dilakukan dengan lebih dari satu orang.

• Jelaskan peran sosial masyarakat dan pemuda di masyarakat

Para masyrakat dan pemuda harus bisa berkerja sama untuk pembangunan di dalam masyarakat agar terwujudnya cita-cita pembangunan yang diharapkan bersama.

• Sebutkan potensi-potensi generasi muda

- Idealisme dan daya kritis
- Dinamika dan kreativitas
- Keberanian mengambil resiko

• Sebutkan 7 sosialisasi

- Sosialisasi dalam keluarga
- Sosialisasi dalam sekolah
- Sosialisasi dengan media massa
- Sosialisai dengan teman sepermainan
- Sosialisasi dengan teman kerja
- Sosialisai dengan lingkungan kerja
- Sosialisasi dengan berbagai lembaga masyarakat

• Masalah-masalah generasi muda (kasus-dianalisis)

Kasus

Generasi muda Kota Depok makin terancam bahaya narkoba. Apalagi, 60% kasus narkoba melibatkan remaja. Ironisnya, 78% remaja memperoleh narkoba dari teman dalam lingkungan pergaulannnya. Fakta ini diungkap oleh Manajer Operasional Lembaga Kajian Pemerintah Daerah (LKPD) HS Pramono Budi, Jumat (19/6). Menurut dia, narkoba kini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia hampir di setiap daerah. Sebab itu, kata dia, penyalahgunaan narkoba harus secepatnya ditangani secara serius.

Analisis

Menurut pendapat saya masalah generasi muda yang satu ini sangat serius dan perlu penanganan khusus karena telah menunjukkan peningkatan yang drastis yaitu dari 60% menjadi 78% itu menunjukkan bahwa tindak kriminal anak muda sekarang dalam masalah narkoba sangat memprihatinkan. Mereka membutuhkan lebih banyak pengarahan dan rehabilitasi yang lebih baik lagi.

Referensi

http://budhi2009.blogspot.com/2012/10/definisi-pemuda.html

http://nadiaswahedi.blogspot.com/2012/10/potensi-dan-masalah-generasi-muda.html

http://sosio-antro-smaransa.blogspot.com/2011/12/jenis-dan-media-sosialisasi.html

http://agussutondopedulinarkoba.blogspot.com/2011/02/narkoba-makin-ancam-generasi-muda-depok.html


Tugas Ilmu Sosial Dasar

Tugas ke II

Bab III Individu, keluarga, masyarakat
 

1. Individu

• Pengertian Individu

Individu adalah manusia yang hidup berdiri sendiri kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perorangan

• Pengertian Pertumbuhan

Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, bentuk, menuju kedewasaan

• Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan

Faktornya adalah gen, hormon, makanan, lingkungan, pendidikan


2. Keluarga
 

• Pengertian keluarga

Keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang terikat dalam ikatan darah, dan tinggal bersama tanpa memperhitungkan untung dan ruginya.

• Fungsi keluarga

Fungsi keluarga adalah keluarga harus menjadi keluarga yang baik agar menghasilkan keturunan yang baik pula karena keluarga adalah lembaga sosialisasi utama bagi seorang anak. 

• Macam-macam fungsi keluarga

Macam-macam fungsi keluarga adalah tempat berlindung, mendapat kasih sayang, memperoleh keturunan, sosialisasi dan pendidikan utama terjadi dalam keluarga, penentuan status


3. Masyarakat
 

• Pengertian masyarakat

Masyarakat adalah satuan sistem sosial yang saling berinteraksi satu sama lain.

• Sebutkan golongan masyarakat

Golongan I : Bangsawan

Golongan II: Pejabat, ulama, penghulu

Golongan III: Rakyat biasa

• Beda masyarakat non industri dengan masyarakat industri

Masyarakat non industri

Terbagi 2 primer dan sekunder

Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.

Kelompok sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.

Masyarakat industri adalah masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda  bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.


4. Hubungan antara individu, keluarga, masyarakat (jelaskan)
 

Hubungannya adalah seorang individu yang berencana untuk berkeluarga lalu dia memiliki tempat tinggal yang dimana dia harus bersosialisasi dengan warga masyrakat disana. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya karena kita datang dari individu kemudian berkeluarga dan kehidupan sosialnya pun semakin meningkat dengan lingkungan sekitar.


Referensi

http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html

http://www.kamusq.com/2013/08/pertumbuhan-dan-perkembangan-adalah.html

http://sitimunawarohcr7.wordpress.com/ipa-1/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-dan-perkembangan/

http://xfqjcbx.tumblr.com/post/2498447852/fungsi-keluarga

http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20120628201311AAZXnx8

http://dimasmelodi.blogspot.com/2011/10/perbedaan-antara-masyarakat-industri.html

http://arbip.blogspot.com/2009/12/pengenalan-tentang-masyarakat-industri.html